PAMEKASAN, Radar Expose – Ada yang menarik dalam upaya Media meminta klarifikasi terkait data Rencana Umum Pengadaan (RUP) BPBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2026. Pesan sudah dikirim kepada Akhmad Dhofir Rosidi pada Jumat, 9 Oktober 2026. Namun, hingga berita ini disusun, jawaban yang ditunggu belum juga datang.
Ibarat orang sedang memesan kopi, pesanan sudah masuk, tetapi pelayan belum muncul membawa gelas. Bedanya, kali ini yang ditunggu bukan kopi, melainkan penjelasan soal anggaran publik.
Berdasarkan data RUP yang dihimpun Media Garuda Pers, terdapat 78 paket pengadaan dengan total nilai sekitar Rp659 juta. Beberapa paket bahkan memiliki angka yang cukup membuat alis ikut terangkat, seperti makanan dan minuman aktivitas lapangan senilai Rp90 juta, barang untuk diserahkan kepada masyarakat Rp75,11 juta, serta bahan bakar dan pelumas Rp66,25 juta.
Tentu saja, angka-angka tersebut bukan berarti ada pelanggaran. Namun, angka sebesar itu wajar mengundang pertanyaan: apa peruntukannya, bagaimana perhitungannya, dan bagaimana pelaksanaannya nanti?
Media Garuda Pers ingin memastikan bahwa angka dalam dokumen perencanaan tidak hanya menjadi deretan nominal yang enak dipandang di atas kertas, tetapi juga memiliki penjelasan yang terang bagi masyarakat.
Bukan Mencari Sensasi, Cuma Mencari Konfirmasi
Dalam dunia jurnalistik, pertanyaan adalah pekerjaan, sedangkan jawaban merupakan bagian penting dari pemberitaan berimbang. Karena itu, permintaan klarifikasi bukanlah upaya mencari-cari kesalahan, melainkan kesempatan bagi pihak terkait untuk menjelaskan data secara langsung.
Sayangnya, sampai berita ini ditulis, balasan belum diterima. Apakah pesan masih antre, sedang dibaca, atau memang belum sempat dijawab? Media Garuda Pers tidak ingin menebak-nebak. Yang pasti, belum ada tanggapan yang diterima.
Kalau pesan WhatsApp punya suara, mungkin bunyinya sudah seperti petugas loket: “Permintaan klarifikasi Anda sedang menunggu jawaban.” Namun, itu sekadar perumpamaan, bukan pernyataan dari pihak BPBD.
Anggaran Publik Jangan Sampai Bikin Publik Bertanya Sendiri
Data RUP merupakan dokumen perencanaan, bukan bukti bahwa seluruh anggaran sudah dibelanjakan. Karena itu, informasi mengenai realisasi, kebutuhan, dan pertanggungjawaban tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang.
Media Garuda Pers masih membuka pintu selebar-lebarnya bagi Akhmad Dhofir Rosidi maupun BPBD Pamekasan untuk memberikan penjelasan. Jika jawaban datang, pemberitaan akan dilengkapi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Sebab, dalam urusan anggaran publik, yang dibutuhkan bukan tebak-tebakan, bukan pula permainan petak umpet, melainkan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sampai saat itu tiba, Media Garuda Pers tetap menunggu.
Bukan menunggu keajaiban, apalagi menunggu balasan sambil menghitung detik melainkan menunggu klarifikasi demi pemberitaan yang akurat dan berimbang.













