Polres Gresik Tangkap Pria di Cerme, Diduga 30 Kali Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan

☕ Baca Berita, Jangan Lupa Traktir Kopi
››

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

Gresik – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengungkap kasus tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum yang terjadi di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial S, 38, warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Tersangka diamankan di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban perbuatan tersangka.

Peristiwa tersebut bermula pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, korban yang sedang berangkat kerja melintas di Jalan Persawahan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.

Korban melihat seorang laki-laki berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Karena merasa curiga, korban kemudian merekam perjalanannya.

Saat melintas di depan pelaku, korban melihat tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkan kepada korban.

Berdasarkan laporan, korban mengaku telah mengalami kejadian serupa sebanyak tiga kali dengan pelaku yang sama. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa tersangka diduga telah melakukan perbuatan serupa sejak Januari 2026 hingga terakhir pada 31 Agustus 2026.

“Jumlahnya diperkirakan mencapai kurang lebih 30 kali sejak Januari 2026,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo didampingi Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan jalan yang sepi dan menunggu pengendara perempuan yang melintas.

Selanjutnya, tersangka mengeluarkan alat kelaminnya dan mempertontonkannya kepada pengendara perempuan tersebut.

Kepada penyidik, tersangka mengaku tindakannya terinspirasi dari video porno dan merasa puas setelah memperlihatkan alat kelaminnya kepada pengendara perempuan.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong kaos lengan panjang warna biru dongker, satu potong celana pendek warna hitam bergaris putih, serta satu topi warna merah.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2023 tentang tindak pidana setiap orang yang melanggar kesusilaan di muka umum.

Dalam proses penyidikan, penyidik Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik juga telah berkoordinasi dengan ahli psikolog dan psikiater untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

‘Polres Gresik mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban tindak pidana kesusilaan di muka umum yang dilakukan tersangka agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tukasnya.

Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006.

HAK JAWAB
Sampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan melalui WhatsApp resmi redaksi kami.
Kirim via WhatsApp

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang
Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan
JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak
Diduga Pakai Beton Non-Pabrikan, Proyek Jalan Madupat-Omben Senilai Miliaran Rupiah Disorot
KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia
Gagal Kelabui Polisi! Dua Pria Jember Dicegat di Torjun, Bawa Sabu Ratusan Juta di Dasbor Mobil
Satu Dekade Tanpa Pajak, Toko Emas di Bangkalan Didemo APMP Jatim ke Polda
7,703xDibaca
Hoĩry Ørlåndo
PENULIS
Hoĩry Ørlåndo

Penulis dan kontributor radarexpose.co.id.

Hoĩry Ørlåndo
EDITOR
Hoĩry Ørlåndo

Editor radarexpose.co.id.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:04 WIB

JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:52 WIB

KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia

Baca Berita Terpopuler