SAMPANG, RADAR EXPOSE – Forum audiensi yang digelar di Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang pada Kamis, 1 Oktober 2026 membuka tabir persoalan baru. Sesi yang awalnya ditujukan untuk membedah kronologi dugaan penolakan pasien jaminan kesehatan nasional (BPJS) tersebut, justru bergeser pada sorotan tajam terkait aspek legalitas dan pembiayaan birokrasi di internal Puskesmas Banyuanyar.
Janggalnya Legalitas Pendamping Hukum
Fokus investigasi publik kini mengarah pada kehadiran seorang konsultan hukum yang mendampingi Kepala Puskesmas Banyuanyar, dr. Lilik Suryani, M.Kes. Berdasarkan bukti awal yang dihimpun di lapangan, konsultan tersebut disinyalir hadir tanpa dibekali dokumen administratif yang sah, seperti Surat Penunjukan, Surat Tugas, maupun Surat Kuasa.
Ketiadaan dokumen pendukung ini memicu sejumlah pertanyaan krusial terkait kepatuhan prosedur administratif:
Keabsahan Mandat: Atas dasar hukum apa konsultan tersebut berbicara dan bertindak mewakili institusi pelayanan publik dalam forum resmi pemerintah?
Sumber Pendanaan: Apabila jasa pendampingan hukum ini bersifat komersial, apakah pengadaannya menggunakan alokasi anggaran operasional Puskesmas atau dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)?
Otoritas Penunjukan: Apakah kebijakan ini merupakan keputusan mandiri Kepala Puskesmas, atau terdapat instruksi tertulis dari Dinas Kesehatan maupun Pemerintah Kabupaten Sampang?
Kepala Puskesmas Belum Memberikan Keterangan Resmi
Guna memenuhi asas keberimbangan informasi, upaya konfirmasi langsung telah dilakukan dengan mendatangi Puskesmas Banyuanyar pada Jumat, 2 Oktober 2026. Namun, dr. Lilik Suryani belum dapat ditemui dengan alasan sedang memimpin rapat internal yang berlangsung hingga sore hari.
Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Puskesmas Banyuanyar maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Publik kini mendesak adanya transparansi menyeluruh, tidak hanya terkait standardisasi prosedur pelayanan pasien BPJS, tetapi juga akuntabilitas tata kelola birokrasi dan keuangan di fasilitas kesehatan tersebut.
(Acung)













