GASI Desak Polres Sampang Segera Menetapkan Tersangka Terduga Pasangan Selingkuh di Puskesmas Robatal

☕ Baca Berita, Jangan Lupa Traktir Kopi
››

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SAMPANG – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melayangkan desakan keras kepada Satreskrim Polres Sampang terkait kejelasan hukum kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, dr. Benny Irawan (BI), dan staf perempuannya, AAJZ.

Ketua Umum GASI, Rifa’i Lasbandra menilai, penundaan status hukum yang jelas dapat mencederai marwah penegakan hukum dan instansi pelayan kesehatan di Kabupaten Sampang.

Rifa’i menegaskan, peristiwa penggerebekan dramatis di ruang kerja Kapus pada Kamis, 8 Oktober 2026 lalu, bukan lagi sekadar masalah domestik, melainkan sudah menjadi konsumsi publik yang memicu keresahan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, hukum tidak boleh terkesan lamban atau jalan di tempat.

“Kami meminta Polres Sampang bertindak taktis dan transparan. Perkara ini sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, artinya alat bukti permulaan sudah terpenuhi. Sekarang publik menunggu keberanian penyidik untuk segera menetapkan tersangka,” desak Rifa’i saat memberikan pernyataan sikap, pada Rabu (21/10/2026).

Ia mengingatkan, Jangan sampai penanganan kasus yang melibatkan oknum pejabat publik seperti ini terkesan diulur-ulur sehingga mencederai rasa keadilan masyarakat.

Pihaknya juga menyoroti pentingnya sanksi moral dan hukum yang tegas agar memberikan efek jera terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan wewenang maupun fasilitas negara untuk tindakan asusila.

“Kami akan terus mengawal jalannya penyidikan di Mapolres Sampang hingga kasus ini benar-benar disidangkan di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, dalam keterangan terpisahnya memastikan bahwa perkara dalam proses penyidikan dan ditangani secara profesional sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Saat ini, polisi tengah fokus melengkapi keterangan saksi kunci, termasuk melayangkan panggilan kedua kepada istri sah dr. Benny Irawan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. (*)

Penulis : Acung

Editor : Hoĩry Ørlåndo

Sumber : radarexpose.co.id

HAK JAWAB
Sampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan melalui WhatsApp resmi redaksi kami.
Kirim via WhatsApp

Berita Terkait

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rabasan Camplong, 18 Bilik Dihancurkan
DIREKTUR PLN, JANGAN TUTUP MATA! 12 RUMAH DI BETTET GELAP GULITA, ADUAN WARGA SEJAK PUKUL 19.00 WIB BELUM JELAS PENANGANANNYA!
Stok BBM Diklaim Aman, Antrean di SPBU Sampang Masih Mengular
KWI DPC Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Momentum Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan
Dugaan Skandal Asmara Kapus Robatal Sampang Masuk Penyidikan
Kekeringan Melanda, Warga Bancelok Sampang Gelar Salat Istisqa dan Doa Bersama
KWI Resmi Surati Bupati, Minta Persoalan PDAM Ditindaklanjuti
Aspirasi Warga untuk Masa Depan Desa, Musdes Banyumas Matangkan RKPDes 2027 demi Kesejahteraan Masyarakat
1,140xDibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:06 WIB

GASI Desak Polres Sampang Segera Menetapkan Tersangka Terduga Pasangan Selingkuh di Puskesmas Robatal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Rabasan Camplong, 18 Bilik Dihancurkan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:53 WIB

DIREKTUR PLN, JANGAN TUTUP MATA! 12 RUMAH DI BETTET GELAP GULITA, ADUAN WARGA SEJAK PUKUL 19.00 WIB BELUM JELAS PENANGANANNYA!

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Stok BBM Diklaim Aman, Antrean di SPBU Sampang Masih Mengular

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KWI DPC Pamekasan Resmi Dikukuhkan, Momentum Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Wartawan

Baca Berita Terpopuler