PAMEKASAN — radarexpose— Sekitar 12 rumah warga di Perumahan Bettet Melati Wangi, Pamekasan, mengalami pemadaman listrik sejak pukul 19.00 WIB. Persoalannya bukan hanya listrik yang padam, tetapi juga laporan warga yang disebut tak kunjung mendapat tanggapan hingga pukul 23.40 WIB.
Lebih dari empat jam warga menunggu. Mereka mengaku sudah menghubungi beberapa petugas PLN, tetapi justru diarahkan untuk melaporkan gangguan melalui layanan online. Warga mengikuti arahan tersebut, namun hingga larut malam belum memperoleh respons yang mereka harapkan.
Listrik padam, laporan sudah masuk, lalu siapa yang bertanggung jawab memberikan kepastian kepada warga?
Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kualitas pelayanan PLN Pamekasan. Ketika masyarakat menghubungi petugas, mereka berharap mendapat bantuan, bukan sekadar diarahkan ke saluran lain tanpa kepastian tindak lanjut.
Kalau setiap gangguan hanya dijawab dengan kalimat “silakan lapor online”, lantas apa fungsi petugas pelayanan ketika warga membutuhkan penanganan segera?
Warga bukan sedang meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya ingin listrik kembali menyala atau setidaknya mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan dan perkiraan waktu perbaikan.
Namun, berdasarkan keterangan warga, hingga pukul 23.40 WIB, belum ada tanggapan atas laporan online yang mereka sampaikan sejak sekitar pukul 19.00 WIB.
Jangan sampai sistem pengaduan terlihat canggih, tetapi responsnya membuat masyarakat gigit jari. Teknologi seharusnya mempermudah pelayanan, bukan menjadi tempat warga mengadu tanpa mengetahui kapan keluhannya ditangani.
Sebagai wilayah layanan PLN di Madura, Pamekasan tentu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau. Karena itu, kejadian yang dialami warga Bettet Melati Wangi patut menjadi bahan evaluasi serius bagi pihak terkait.
Empat jam lebih bukan waktu yang sebentar bagi warga yang rumahnya gelap gulita. Mereka tidak seharusnya dibiarkan menebak-nebak apakah laporan sudah dibaca, sedang diproses, atau justru belum ditindaklanjuti.
Garuda Pers mendesak PLN Pamekasan memberikan klarifikasi terbuka: apa penyebab pemadaman yang berdampak pada sekitar 12 rumah tersebut, bagaimana status laporan warga, dan kapan gangguan akan ditangani?
Pihak PLN juga perlu menjelaskan mekanisme penanganan pengaduan agar masyarakat tidak merasa dipingpong antara petugas dan layanan online.
Jangan hanya meminta masyarakat mengikuti prosedur. PLN juga harus menunjukkan bahwa prosedur itu benar-benar bekerja.
Sebab, ketika warga sudah melapor tetapi tak kunjung memperoleh kepastian, persoalannya bukan lagi semata-mata listrik yang padam, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan.

































