SAMPANG, RADAR EXPOSE – Kasus dugaan skandal cinta terlarang antara Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal dr. Benny Irawan dengan seorang oknum bidan yang merupakan staf bawahannya berinisial AA telah menyita perhatian publik.
Bahkan kasus ini telah membanjiri beberapa platform media sosial dan menjadi trending topik di beberapa media mainstream dengan berbagai komentar dari kalangan netizen.
Diakui atau tidak,skandal ini telah mencoreng marwah Pemkab Sampang. Fenomenalnya, penggerebekan berlangsung di lingkungan fasilitas kesehatan, tepatnya di ruang kerja tempat dr. Benny Irawan bekerja yang dilakukan oleh suami AA.
Akibat ulah keduanya, konsekuensi hukum dan sanksi sudah menunggu di ambang pintu sembari menunggu hasil penyidikan Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.
Merespon dugaan skandal asmara yang mendera bawahannya tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Kadinkes KB) Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini mengatakan, pihaknya akan menyikapi secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan mengambil langkah sesuai kewenangan serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, pada Minggu (11/10/2026).
Yang paling penting untuk dilakukan saat ini, lanjut dokter Lusi, sapaan akrabnya, adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Puskesmas Robatal tetap berjalan dengan baik.
Namun, pihaknya akan tetap memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan akan terus mencermati serta menindaklanjutinya sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Disinggung soal langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, dokter Lusi menegaskan akan melakukan pemanggilan.
“Untuk pemanggilan, kami rencanakan minggu depan guna meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Memperhatikan permasalahan yang sedang dihadapi dr. Benny Irawan ini, tidak menutup kemungkinan menimbulkan celah kekosongan jabatan pada pucuk pimpinan Puskesmas Robatal.
Dokter Lusi dengan lugas mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan dan kondisi yang ada.
“Apabila diperlukan, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penunjukan pelaksana tugas sementara agar fungsi manajemen dan pelayanan di Puskesmas Robatal tetap berjalan dengan baik.Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” pungkasnya.
(Acung)












