SAMPANG, RADAR EXPOSE – Pengelolaan Dana Desa di Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, kini tengah berada di bawah radar tajam masyarakat.
Alih-alih berjalan senyap, warga setempat kini vokal mendesak Inspektorat Kabupaten Sampang untuk segera turun langsung melakukan audit investigatif terhadap anggaran bernilai fantastis tersebut.
Tak tanggung-tanggung, warga menuntut transparansi total atas dua pos anggaran raksasa dengan akumulasi mencapai Rp870,37 juta.
Angka tersebut mencakup empat proyek konstruksi fisik senilai Rp500,8 juta serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp369,57 juta yang realisasinya dinilai masih abu-abu.
Ahmad, seorang warga setempat, menegaskan bahwa audit tidak boleh hanya dilakukan di atas kertas. Ia meminta tim auditor memeriksa langsung kecocokan antara laporan administrasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan kondisi riil di lapangan.
“Pekerjaan fisiknya juga perlu dicek langsung, sesuaikan antara laporan, volume pekerjaan, dan kondisi di lapangan,” ujar Ahmad dengan nada mendesak, pada Selasa (6/10/2026).
Dari total pagu anggaran desa sebesar Rp1,5 miliar, sorotan tajam mengarah pada empat proyek infrastruktur di empat dusun berbeda yang totalnya menelan biaya Rp500.801.820. Warga menuntut pengecekan volume dan kualitas konstruksi pada titik-titik berikut:
Dusun Seben: Proyek jalan setapak rabat beton (volume 155m x 1m x 0,15m) dengan realisasi anggaran Rp47.761.820.
Dusun Jaah: Pembangunan jembatan desa (ukuran 23,5m x 6m) yang menyerap dana Rp68.319.000.
Dusun Duwek Ondung: Proyek jalan rabat beton (panjang 238m, lebar 2,7m, tebal 0,20m) dengan realisasi terbesar mencapai Rp201.612.000.
Dusun Bungcarbe: Proyek serupa berupa jalan rabat beton (panjang 227m, lebar 2,7m, tebal 0,20m) senilai Rp183.109.000.
Selain infrastruktur, pos anggaran yang tidak kalah memicu tanda tanya besar adalah suntikan modal BUMDes sebesar Rp369.571.000.
Dana yang sedianya dialokasikan untuk sektor usaha peternakan tersebut kini digugat warga agar diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kejelasan pengelolaan usaha hingga keberadaan asetnya saat ini.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa Karangpenang Oloh, Arif. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan respons terkait polemik pengelolaan dana desa maupun modal BUMDes tersebut.
Di sisi lain, pihak Inspektorat Kabupaten Sampang terkesan berhati-hati. Saat dimintai konfirmasi, institusi pengawas tersebut meminta media untuk melayangkan surat resmi terlebih dahulu sebelum mereka mengambil langkah tindak lanjut atas informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat.













