SAMPANG, RADAR EXPOSE – Pemerintah Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mulai mematangkan arah pembangunan desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan program prioritas yang berorientasi pada kebutuhan warga.
Musdes yang digelar di Balai Desa Banyumas tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Kota Sampang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, warga setempat, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta Pendamping Desa.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan yang partisipatif, transparan, serta sesuai kebutuhan di lapangan.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyumas, Afiyah, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam musyawarah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan kehadiran seluruh undangan di Balai Desa Banyumas. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat bersama-sama membangun desa agar semakin tumbuh dan tangguh,” ujarnya.
Menurutnya, musyawarah menjadi ruang penting untuk menyatukan pandangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta merumuskan rencana pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi warga.
Sementara itu, Ketua BPD Banyumas, Rolis Sanjaya, menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai penting untuk mendukung kemajuan desa, mulai dari penguatan sektor pertanian, pemenuhan kebutuhan air bersih, pengembangan usaha desa, hingga peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah penyertaan modal sebesar Rp10 juta bagi kelompok tani pada tahun anggaran 2027. Selain itu, pihaknya mengusulkan pengeboran sumber air di sejumlah dusun untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, muncul pula gagasan agar Desa Banyumas dapat mengembangkan produksi air mineral dalam kemasan sebagai peluang usaha yang berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian warga.
“Pengajuan untuk kelompok tani pada 2027 berupa penyertaan modal sebesar Rp10 juta. Kami juga mengusulkan pengeboran di beberapa dusun. Desa kami ingin memproduksi air mineral kemasan yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan membantu ekonomi warga. Tidak lupa, pelayanan kesehatan desa juga perlu mendapat perhatian,” papar Rolis.
Berbagai usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan skala prioritas pembangunan desa, dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa turut memberikan saran agar penyusunan RKPDes 2027 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan pemberdayaan masyarakat, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Babinsa menyarankan agar setiap program yang direncanakan benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dan disusun melalui musyawarah yang terbuka. Dengan demikian, anggaran desa dapat diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat langsung dan berkelanjutan.
Selain itu, masyarakat diharapkan terus menjaga semangat gotong royong, mendukung program pemerintah desa, serta berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan.
Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, kelompok tani, dan masyarakat dinilai penting agar program yang telah disepakati tidak berhenti sebatas rencana, melainkan dapat direalisasikan secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kota Sampang yang hadir mewakili Kapolsek kota turut menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan desa yang aman dan kondusif.
Melalui imbauan kamtibmas, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Warga juga diimbau untuk menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Pemeliharaan kamtibmas, menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Lingkungan yang aman dan harmonis akan mendukung kelancaran pelayanan publik, kegiatan ekonomi, serta pelaksanaan pembangunan desa.
Pembangunan yang direncanakan dengan baik perlu berjalan beriringan dengan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Penyusunan RKPDes merupakan tahapan strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Dokumen tersebut menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa selama satu tahun anggaran, sekaligus menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum Musdes, aspirasi masyarakat diharapkan dapat dihimpun secara terbuka dan proporsional. Usulan terkait pertanian, kebutuhan air bersih, peluang usaha desa, serta pelayanan kesehatan menjadi sejumlah persoalan yang perlu dikaji lebih lanjut berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Keterlibatan BPD dan warga juga diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.
Dengan terselenggaranya Musdes penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Banyumas diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya program yang direncanakan, tetapi juga dari sejauh mana pelaksanaannya mampu menjawab kebutuhan warga, meningkatkan kesejahteraan, serta menciptakan lingkungan yang aman, mandiri, dan berdaya saing.














