Gagal Kelabui Polisi! Dua Pria Jember Dicegat di Torjun, Bawa Sabu Ratusan Juta di Dasbor Mobil

☕ Baca Berita, Jangan Lupa Traktir Kopi
››

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RADAR EXPOSE – Sore itu, Kamis, 1 Oktober 2026, arus lalu lintas di kawasan Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, tampak seperti biasa.

Namun, di balik rutinitas jalur Madura tersebut, sebuah operasi senyap yang dirancang matang oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang sedang mencapai puncaknya.

Berhari-hari melakukan pengintaian dan membuntuti pergerakan mencurigakan dari luar pulau, tim buser akhirnya berhasil mencegat sebuah Toyota Avanza putih bernomor polisi P 1670 MK.

Di dalam mobil, duduk dua pria asal Sumber Baru, Jember, berinisial M.N. (36) dan H.A. (31), yang raut wajahnya mendadak pias saat dikepung petugas.

Awalnya, penggeledahan di kabin mobil sempat tidak membuahkan hasil. Kedua pelaku berulang kali berkilah bahwa mereka hanya sedang melakukan perjalanan biasa. Namun, polisi yang sudah mengantongi informasi akurat tidak menyerah begitu saja.

Fokus petugas tertuju pada dasbor depan, tepat di kompartemen yang seharusnya menjadi tempat airbag (kantung udara keselamatan).

Setelah dibongkar dengan jeli, polisi menemukan sebuah bungkusan berlapis: lakban hitam, plastik putih, hingga balutan empat lembar tisu.

Di dalam ruang sempit itulah, dua klip bening berisi kristal putih seberat 197,63 gram sabu disembunyikan.

Modus operandi yang digunakan tergolong sangat rapi dan cerdik. Mereka sengaja memanfaatkan ruang kosong di kompartemen airbag depan mobil untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu ada razia di jalan.

“Namun, berkat kejelian personel di lapangan dan analisis informasi yang mendalam selama masa pengintaian, kamuflase tersebut berhasil kita bongkar,” terang Kasat Resnarkoba Iptu Yuda Julianto SH. MM mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto S.IK saat konferensi pers, pada Jumat (9/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, M.N. dan H.A. diketahui nekat menjadi perantara (kurir) lintas wilayah demi mengejar keuntungan instan dari bisnis haram ini.

Selain menyita sabu senilai ratusan juta rupiah dan mobil Avanza, polisi juga mengamankan sebuah ponsel Redmi 14C dari saku celana M.N. yang diduga kuat berisi rekam jejak transaksi jaringan mereka.

Kini, petualangan kedua kurir asal Jember ini harus berakhir di balik jeruji besi Mapolres Sampang.

Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukum Sampang. Kedua tersangka saat ini menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Iptu Yuda Julianto.

(Acung)

HAK JAWAB
Sampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan melalui WhatsApp resmi redaksi kami.
Kirim via WhatsApp

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang
Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan
JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak
Diduga Pakai Beton Non-Pabrikan, Proyek Jalan Madupat-Omben Senilai Miliaran Rupiah Disorot
KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia
Kasus Anak 12 Tahun di Tlanakan Bergulir ke Pengadilan, Tiga Tersangka Segera Disidangkan
Rp659 Juta Bikin Alis Terangkat, Jawaban Ditunggu Sampai Jempol Keriting!
2,918xDibaca
Acung
PENULIS
Acung

Penulis dan kontributor radarexpose.co.id.

Hoĩry Ørlåndo
EDITOR
Hoĩry Ørlåndo

Editor radarexpose.co.id.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:04 WIB

JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:52 WIB

KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia

Baca Berita Terpopuler