Dugaan Pengancaman Perempuan, Ketua KWI Pamekasan: Punya Uang Boleh, Punya Kuasa Jangan Merasa Punya Hukum

☕ Baca Berita, Jangan Lupa Traktir Kopi
››

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN — Viral bukan berarti vonis. Ramai bukan berarti otomatis benar. Namun ketika dugaan pengancaman terhadap seorang perempuan mencuat di media sosial dalam polemik yang dikaitkan dengan dugaan pemalsuan produk rokok bermerek Marbol, publik tentu bertanya-tanya: sebenarnya ini sedang mencari keadilan atau sedang lomba siapa yang paling berani?

Ketua Komunitas Wartawan Indonesia (KWI) Pamekasan, Abdus Shomad, SH, menyayangkan apabila benar terjadi intimidasi terhadap perempuan tersebut.

Menurutnya, persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tekanan atau ancaman.

“Ini negara hukum. Kalau merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Jangan sampai hukum berubah menjadi hukum rimba—yang dompetnya lebih tebal merasa suaranya otomatis lebih keras,” sindir Shomad.

Shomad menegaskan, seseorang boleh kaya, boleh punya usaha, boleh punya jaringan dan boleh punya pengaruh. Tetapi semua itu bukan tiket VIP untuk memperlakukan orang lain sesuka hati.

“Jangan mentang-mentang punya uang kemudian merasa bisa melakukan apa saja. Hukum bukan milik orang kaya dan bukan milik orang kuat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kalau setiap persoalan diselesaikan dengan logika “siapa yang punya uang dia yang menang”, maka negara hukum bisa berubah menjadi negara “siapa yang punya saldo, dia yang bersuara.”

“Kalau begitu, tidak perlu pengadilan. Cukup buka rekening, lihat saldonya, lalu tentukan siapa pemenangnya. Kan lucu,” ujarnya dengan nada satir.

Menurut Shomad, apabila benar terdapat dugaan pemalsuan produk, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk melaporkannya kepada aparat berwenang.

Sebaliknya, apabila ada dugaan pengancaman, korban juga memiliki hak untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum.

“Jangan menyelesaikan dugaan pelanggaran dengan dugaan pelanggaran lainnya. Kalau pemalsuan dipersoalkan, buktikan. Kalau pengancaman dilaporkan, juga harus dibuktikan,” katanya.

Ia menilai tidak boleh ada pola berpikir bahwa seseorang yang merasa dirugikan kemudian memiliki kewenangan untuk menekan pihak lain.

Sebab hukum bukan preman, dan aparat bukan tukang stempel keinginan siapa pun.

Di sisi lain, Shomad juga mempertanyakan aspek pengawasan terhadap peredaran produk rokok yang menjadi bagian dari polemik tersebut.

Jika memang terdapat produk yang diduga melanggar ketentuan, menurutnya, hal itu perlu ditelusuri secara serius oleh instansi yang memiliki kewenangan.

“Jangan setelah viral baru semua orang sibuk bertanya. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, telusuri dari mana barangnya, bagaimana peredarannya dan siapa saja yang terkait,” ujarnya.

Namun ia juga mengingatkan agar kritik tersebut tidak berubah menjadi tuduhan terhadap instansi tertentu sebelum ada pemeriksaan dan bukti.

“Jangan pula karena viral kemudian semua langsung dituduh. Kita ini wartawan, bukan hakim. Tugas kita mengawal fakta, bukan membagikan vonis gratis,” katanya.

Shomad meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau narasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, video viral memang bisa menjadi pintu masuk informasi, tetapi bukan pengganti proses penyelidikan.

“Video viral bukan surat keputusan pengadilan. Potongan video bisa memperlihatkan kejadian, tetapi belum tentu memperlihatkan seluruh cerita,” jelasnya.

Ia meminta aparat memeriksa seluruh pihak secara objektif apabila memang sudah ada laporan resmi.

“Kalau benar ada ancaman, proses sesuai hukum. Kalau benar ada pemalsuan, proses juga sesuai hukum. Jangan tebang pilih,” tegasnya.

KWI Pamekasan menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.

Shomad menegaskan, siapa pun pihaknya, apabila memang terdapat bukti pelanggaran, harus diproses sesuai ketentuan.

“Jangan sampai hukum tajam kepada masyarakat kecil, tetapi mendadak kehilangan ketajamannya ketika berhadapan dengan orang yang punya uang dan pengaruh. Kalau hukum bisa dibeli, yang perlu dipertanyakan bukan hanya pelakunya, tetapi masa depan keadilan kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, kebenaran mengenai dugaan pengancaman maupun dugaan pemalsuan produk rokok tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait.

Catatan penting: seluruh pihak yang disebut atau dikaitkan dengan dugaan tersebut tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

HAK JAWAB
Sampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan melalui WhatsApp resmi redaksi kami.
Kirim via WhatsApp

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang
Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan
Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak
KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia
Gagal Kelabui Polisi! Dua Pria Jember Dicegat di Torjun, Bawa Sabu Ratusan Juta di Dasbor Mobil
Kasus Anak 12 Tahun di Tlanakan Bergulir ke Pengadilan, Tiga Tersangka Segera Disidangkan
Rp659 Juta Bikin Alis Terangkat, Jawaban Ditunggu Sampai Jempol Keriting!
Satu Dekade Tanpa Pajak, Toko Emas di Bangkalan Didemo APMP Jatim ke Polda
2,234xDibaca
Veri Mulyono
PENULIS
Veri Mulyono

Penulis dan kontributor radarexpose.co.id.

Hoĩry Ørlåndo
EDITOR
Hoĩry Ørlåndo

Editor radarexpose.co.id.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:52 WIB

KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Gagal Kelabui Polisi! Dua Pria Jember Dicegat di Torjun, Bawa Sabu Ratusan Juta di Dasbor Mobil

Baca Berita Terpopuler