SAMPANG, RADAR EXPOSE – Kabar gembira menghampiri ribuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur. Sebanyak 3.214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan menerima perpanjangan kontrak kerja pada pertengahan Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil Pemkab Sampang demi menjaga stabilitas roda pelayanan publik serta memastikan kebutuhan tenaga kerja di setiap instansi daerah tetap terpenuhi secara optimal.
Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Hendro Sugiharto, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini tidak diberikan begitu saja. Seluruh pegawai telah melewati proses evaluasi yang ketat, terutama dari segi kedisiplinan dan capaian kinerja.
“Awalnya jumlah PPPK tercatat sebanyak 3.230 orang. Namun, karena ada 16 orang yang mengundurkan diri, maka yang dipastikan melanjutkan perpanjangan kontrak hanya 3.214 orang,” jelas Hendro, Senin (28/9/2026).
Menurut Hendro, ada tiga indikator utama yang menjadi dasar keputusan perpanjangan kontrak baru ini, yaitu:
Capaian Target Kerja: Penilaian berkala melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang harus memenuhi standar minimal.
Kebutuhan Instansi: Penyesuaian dengan kebutuhan riil atau operasional di tiap dinas.
Kesesuaian Kompetensi: Penilaian apakah keahlian pegawai masih sejalan dengan posisi yang ditempati.
Saat ini, BKPSDM Sampang tengah bergerak cepat melakukan sosialisasi dan pemberitahuan teknis kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait proses administrasi ini.
Dengan perpanjangan kontrak ribuan pegawai ini, Pemkab Sampang optimistis kualitas pelayanan birokrasi dan tata kelola pemerintahan di wilayah Madura bagian barat tersebut akan semakin meningkat demi kepuasan masyarakat.
(Acung)













