Lolos Evaluasi Ketat, 3.214 PPPK Paruh Waktu di Sampang Kantongi Perpanjangan Kontrak

☕ Baca Berita, Jangan Lupa Traktir Kopi
››

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RADAR EXPOSE – Kabar gembira menghampiri ribuan aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur. Sebanyak 3.214 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dipastikan akan menerima perpanjangan kontrak kerja pada pertengahan Oktober 2026.

Kebijakan ini diambil Pemkab Sampang demi menjaga stabilitas roda pelayanan publik serta memastikan kebutuhan tenaga kerja di setiap instansi daerah tetap terpenuhi secara optimal.

Kepala Bidang Informasi dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Hendro Sugiharto, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini tidak diberikan begitu saja. Seluruh pegawai telah melewati proses evaluasi yang ketat, terutama dari segi kedisiplinan dan capaian kinerja.

“Awalnya jumlah PPPK tercatat sebanyak 3.230 orang. Namun, karena ada 16 orang yang mengundurkan diri, maka yang dipastikan melanjutkan perpanjangan kontrak hanya 3.214 orang,” jelas Hendro, Senin (28/9/2026).

Menurut Hendro, ada tiga indikator utama yang menjadi dasar keputusan perpanjangan kontrak baru ini, yaitu:

Capaian Target Kerja: Penilaian berkala melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang harus memenuhi standar minimal.

Kebutuhan Instansi: Penyesuaian dengan kebutuhan riil atau operasional di tiap dinas.

Kesesuaian Kompetensi: Penilaian apakah keahlian pegawai masih sejalan dengan posisi yang ditempati.

Saat ini, BKPSDM Sampang tengah bergerak cepat melakukan sosialisasi dan pemberitahuan teknis kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait proses administrasi ini.

Dengan perpanjangan kontrak ribuan pegawai ini, Pemkab Sampang optimistis kualitas pelayanan birokrasi dan tata kelola pemerintahan di wilayah Madura bagian barat tersebut akan semakin meningkat demi kepuasan masyarakat.

(Acung)

HAK JAWAB
Sampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan melalui WhatsApp resmi redaksi kami.
Kirim via WhatsApp

Berita Terkait

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang
Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan
JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak
Diduga Pakai Beton Non-Pabrikan, Proyek Jalan Madupat-Omben Senilai Miliaran Rupiah Disorot
KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia
Gagal Kelabui Polisi! Dua Pria Jember Dicegat di Torjun, Bawa Sabu Ratusan Juta di Dasbor Mobil
Kasus Anak 12 Tahun di Tlanakan Bergulir ke Pengadilan, Tiga Tersangka Segera Disidangkan
8,344xDibaca
Acung
PENULIS
Acung

Penulis dan kontributor radarexpose.co.id.

Hoĩry Ørlåndo
EDITOR
Hoĩry Ørlåndo

Editor radarexpose.co.id.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:04 WIB

JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:52 WIB

KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia

Baca Berita Terpopuler