Hak Lansia Sebatang Kara dan Anak Sekolah “Disunat” Oknum Bansos

☕ Baca Berita, Jangan Lupa Traktir Kopi
››

Bagikan :
Google Facebook X WhatsApp Telegram Salin tautan

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RADAR EXPOSE – Program Keluarga Harapan (PKH) yang sejatinya diciptakan negara sebagai jaring pengaman bagi warga miskin, kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.

Di Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bantuan yang menjadi penyambung hidup warga kurang mampu diduga kuat menjadi ladang pemerasan pribadi oleh seorang oknum ketua kelompok dengan modus penguasaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Nestapa Nenek Marsani: Lapar di Rumah Reyot, Hidup dari Belas Kasihan

Dinding kemiskinan di desa itu kini menyisakan jeritan ketidakadilan yang menyayat hati. Salah satunya datang dari Marsani (66 thn), seorang lansia sebatang kara. Di usianya yang telah senja, nenek yang sudah rapuh dan tidak sanggup lagi bekerja ini harus menghabiskan hari-harinya di dalam gubuk yang jauh dari kata layak. Rumah reyotnya menjadi saksi bisu bagaimana kemiskinan mengimpit hidupnya tanpa ampun.

Untuk sekadar mengisi perut yang lapar, Marsani kini sepenuhnya bergantung pada belas kasihan dan uluran tangan para tetangga sekitar yang merasa iba. Di tengah keterbatasan itu, ia harus menelan pil pahit. KKS miliknya disita oleh ketua kelompoknya sendiri dengan dalih klasik: “demi mempermudah proses pencairan”.

Namun, kenyataan berbanding terbalik dengan janji manis tersebut. Sepanjang hidupnya, Marsani mengaku hanya pernah memegang uang bantuan senilai Rp370 ribu sekali saja. Setelah itu, haknya menguap begitu saja selama lebih dari satu tahun. Uang yang seharusnya bisa ia gunakan untuk membeli beras atau sekadar berobat di kala sakit, diduga kuat mengalir ke kantong orang lain.

“Sepertinya sudah hampir satu tahun lebih saya menerima Rp370 ribu, dan sampai saat ini tidak menerima lagi. Katanya biar gampang ambilnya, tapi saat saya tanya kok sudah lama nggak dapat, dijawab memang belum dapat,” ungkap Marsani dengan tatapan kosong dan suara bergetar, pada Sabtu (26/09/2026).

Tanpa suami, tanpa anak, lansia ini hanya bisa meratapi nasibnya di sudut rumah yang sunyi, menunggu keajaiban dan keadilan yang entah kapan datangnya.

Dampak Psikologis Khotimah: Beban Mental Ibu dan Terancamnya Masa Depan Anak

Kisah pilu Marsani bukanlah cerita tunggal. Modus serupa juga menimpa Khotimah, seorang ibu yang tercatat sebagai penerima aktif PKH kategori Desil 2.

Sebelum kartunya dirampas, Khotimah rutin menerima dana bantuan pendidikan untuk kedua anaknya hingga sebesar Rp1.200.000. Angka yang sangat berarti demi menjaga asa sekolah buah hatinya agar bisa memutus rantai kemiskinan keluarga. Namun, badai datang saat kartu tersebut diambil alih oleh oknum ketua kelompok berinisial M.

Sejak dipegang M, nominal yang diterima Khotimah merosot drastis secara misterius menjadi Rp300.000, bahkan pernah hanya tersisa Rp170.000 tanpa kejelasan rincian potongan sama sekali. Pemotongan sepihak ini menghantam psikologis Khotimah secara hebat. Sebagai seorang ibu, ia dihantui kecemasan luar biasa setiap harinya, takut jika anak-anaknya terpaksa putus sekolah karena biaya buku dan kebutuhan dasar pendidikan yang tak lagi tercukupi.

Rasa bingung, takut, dan intimidasi yang sempat diterimanya memicu beban mental yang mendalam. Ia merasa tidak berdaya, terjebak dalam lingkaran ketidakadilan karena merasa tidak memiliki kekuatan untuk melawan.

“Katanya biar mudah diambil, tapi saat dipegang dia setiap cair kok malah turun jadi Rp300 ribu, kadang Rp170 ribu. Katanya sudah diblokir kartu saya, saya heran kok bisa, kenapa? Saya bingung karena saya orang nggak tahu apa-apa,” tutur Khotimah sembari meratapi nasibnya. Ia hanya bisa menangis melihat masa depan anak-anaknya dipertaruhkan oleh keserakahan oknum.

Intimidasi di Balik Kepanikan Oknum

Hasil investigasi mendalam di lapangan menemukan sedikitnya ada tujuh penerima manfaat lain yang mengalami nasib serupa—hak mereka disunat, suara mereka dibungkam.

Menariknya, begitu dugaan penyelewengan ini mulai viral dan menjadi sorotan publik, oknum ketua kelompok berinisial M sempat melakukan intimidasi dan intervensi egois kepada warga. M dengan angkuh mengklaim bahwa hanya dirinya yang memiliki otoritas mencairkan dana PKH tersebut, sebuah upaya sistematis untuk menakut-nakuti warga yang awam hukum.

Meski sempat menebar ancaman, kepanikan tampaknya tidak bisa disembunyikan. Dua hari lalu, M secara mendadak mengembalikan seluruh fisik KKS kepada warga secara terburu-buru setelah kasus ini mencuat ke permukaan. Pengembalian yang mendadak ini justru menjadi sinyal kuat adanya rasa bersalah dan ketakutan akan jerat hukum.

Respons Pengurus: Aturan Tegas KKS Tidak Boleh Diwakilkan

Menanggapi carut-marut yang melukai rasa kemanusiaan ini, Koordinator Kabupaten SDM PKH Sampang, Moh. Hakim, berjanji tidak akan tinggal diam dan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi. Hakim menegaskan bahwa secara regulasi, tidak ada toleransi bagi siapapun untuk menguasai kartu bantuan milik orang lain, termasuk oleh pengurus atau ketua kelompok.

“Pada prinsipnya KKS harus berada dalam penguasaan dan tanggung jawab KPM yang bersangkutan, bukan dititipkan atau dikuasai oleh orang lain. Apabila setelah diberikan edukasi dan sosialisasi masih terdapat KKS yang dititipkan atau dipegang oleh pihak lain, hal tersebut berada di luar pemantauan langsung kami dan tentu akan kami tindaklanjuti apabila ditemukan atau dilaporkan,” tegas Hakim saat dikonfirmasi.

Tuntutan Hukum: APH Harus Turun Tangan, Jangan Biarkan Alasan “Luar Pemantauan” Menjadi Tameng

Kasus di Batuporo Timur ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi atau masalah “kurangnya sosialisasi”, melainkan sudah mengarah kuat pada dugaan tindak pidana korupsi, penggelapan, dan pemerasan terhadap hak-hak kemanusiaan warga miskin. Tindakan mengembalikan KKS secara mendadak karena panik sama sekali tidak menghapus tindak pidana yang diduga telah berjalan selama setahun lebih.

Publik kini mendesak keras Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian Resor (Polres) Sampang maupun Kejaksaan Negeri Sampang, serta Dinas Sosial setempat untuk segera bertindak progresif. Aparat tidak boleh berlindung di balik kalimat normatif seperti “di luar pemantauan”.

Penyelidikan formal harus segera dibuka secara transparan. Oknum M dan jaringan yang mungkin membantunya harus diperiksa secara hukum. Membiarkan kasus ini menguap begitu saja tanpa sanksi pidana yang tegas hanya akan menyuburkan mentalitas “pembegal hak rakyat kecil” di tempat lain. Hukum harus hadir sebagai pembela bagi mereka yang paling lemah, memastikan air mata Nenek Marsani dan kecemasan Ibu Khotimah berbuah keadilan yang nyata.

(Acung)

HAK JAWAB
Sampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan melalui WhatsApp resmi redaksi kami.
Kirim via WhatsApp

Berita Terkait

BIP Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Bersama 3.000 Santri Ponpes Nahdlatut Ta’miliyah
Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang
Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan
JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat
Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak
Diduga Pakai Beton Non-Pabrikan, Proyek Jalan Madupat-Omben Senilai Miliaran Rupiah Disorot
KONI Sampang Bangga, Berharap Muhlis Melaju Pesat Menuju Olimpiade Catur Dunia
Gagal Kelabui Polisi! Dua Pria Jember Dicegat di Torjun, Bawa Sabu Ratusan Juta di Dasbor Mobil
3,480xDibaca
Acung
PENULIS
Acung

Penulis dan kontributor radarexpose.co.id.

Hoĩry Ørlåndo
EDITOR
Hoĩry Ørlåndo

Editor radarexpose.co.id.

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:09 WIB

BIP Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Bersama 3.000 Santri Ponpes Nahdlatut Ta’miliyah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Diduga Terjerat Skandal Asmara dengan Staf Bidan, Kapus Robatal Bakal Dipanggil Dinkes KB Sampang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Bukan Ujian Sekolah! Dua Kasus Ini Jadi Ujian Nyata Kapolres Pamekasan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:04 WIB

JLS Makan Korban: Adu Banteng Scoopy vs L300 Tak Terelakkan, 1 Tewas dan 1 Luka Berat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Proyek Pagar Labkesmas Rp530 Juta Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan Metode Kerja, Beton Sloof Retak

Baca Berita Terpopuler