SUMENEP– Pola penertiban minuman keras (miras) oleh Satresnarkoba Polresta Sumenep kini dipertanyakan warga. Ada kesan Sumenep punya dua kasta razia, tajam ke Cafe Lotus, tumpul ke Potre.
Razia yang digelar pada Senin (7/9/2026) itu hanya menyasar Cafe Lotus dan mengamankan sejumlah botol miras sebagai barang bukti. Sementara Cafe Potre yang berlokasi di Jl. Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang diduga kuat menjadi sarang peredaran miras, justru luput dari penertiban.
Desakan agar tidak tebang pilih pun menguat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya secara tegas menantang Polresta Sumenep.
“Jangan cuma di Lotus dirazia. Potre juga diduga kuat jadi sarang minuman keras. Kalau memang mau memberantas, bongkar juga di Potre. Jangan ada kasta-kasta dalam razia,” tegasnya kepada media ini.
Ironisnya, razia tersebut diklaim sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Namun publik menilai upaya itu akan menjadi formalitas belaka jika hanya Lotus yang menjadi tumbal.
Setelah isu dugaan miras di Potre mencuat, Humas Polresta Sumenep akhirnya buka suara.
“Terima kasih infonya mas. Kami sampaikan ke Satresnarkoba,” ujar Humas Polresta Sumenep singkat saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H. menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran miras dan barang terlarang lainnya.
Kini publik menunggu pembuktian. Apakah Potre di Jl. Pabian yang diduga menjadi zona kebal itu akan benar-benar disasar, atau Sumenep akan terus memelihara dua kasta razia, Lotus kena, Potre kebal hukum.













